TANGSEL - Penyaluran Bantuan Sosial BBM yang disalurkan oleh Bank BJB tahun 2022 Kembali di salurkan, Berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Benda Baru Jalan kelurahan No 22 RT 05 RW 02 Ciledug Barat Benda Baru Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Minggu (11/12 /22).
Namun dalam penyaluran banyak warga yang mengeluh pasalnya aturan yang di terapkan Oleh Dinas Sosial Tangerang Selatan terkesan ribet atau susah, Hal ini dirasakan warga Pamulang ada beberapa warga mendapatkan undangan untuk pengambilan BBM setelah sampai di lokasi harus kembali kerumah akibatnya terpaksa tertunda dan bahkan ada yang jadi malas ngambilnya akibat terlalu banyak aturan.
“Ya pak saya tadi udah datang ke tempat pembagian BLT tapi bukan atas nama saya melainkan nama bapak saya sedangkan bapak saya sakit struk dan nggak bisa hadir kelokasi, lalu kami tanyakan kepada petugas katanya harus yang bersangkutan yang datang, ” ungkap MZ salah satu warga kedaung RW 19.
Lalu saya tanyakan kalau pakai surat Kuasa bisa tidak, ternyata tidak bisa juga, bahkan ada lagi apabila orang yang terdaftar meninggal harus pakai Keterangan waris.
Peraturan seperti ini tentunya akan mempersulit warga yang akan mengambil bantuan langsung Tunal BLT BBM, senilai Rp 600 ribu, seharusnya Dinas sosial ada solusi jadi warga tidak perlu ribet mengambil bantuan tersebut.
Saat ditanya awak media kepada petugas dilapangan mereka bilang ini kebijakan Dinas, di konfirmasi kedinas sampai Berita diturunkan belum ada jawaban. (Hendi)