TANGSEL - Unit Lalu Lintas Polsek Serpong melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jembatan Stasiun KAI Rawa Buntu. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Serpong, AKP Harry Rachmat Purwanto, bersama dengan Panit Lantas Polsek Serpong, IPDA Willy Wijonarko, S.H., dan lima anggota lainnya. Pengaturan lalu lintas dilakukan di wilayah hukum Polsek Serpong, tepatnya di Jl. Raya Rawa Buntu-Tangerang. Kamis (30/05/2024).
Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di area yang sering mengalami kepadatan, terutama pada jam-jam sibuk. Kanit Lantas Polsek Serpong, AKP Harry Rachmat Purwanto, mengoordinasikan setiap anggota untuk mengatur arus kendaraan sehingga tidak terjadi kemacetan yang berarti. Mereka juga memastikan bahwa para pengguna jalan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Panit Lantas Polsek Serpong, IPDA Willy Wijonarko, S.H., menyatakan bahwa situasi arus lalu lintas pada hari tersebut terpantau ramai namun tetap lancar dan terkendali. Berkat kerja sama yang baik antara petugas dan para pengguna jalan, tidak terjadi insiden atau hambatan yang signifikan selama kegiatan berlangsung. IPDA Willy juga menekankan pentingnya kesadaran para pengendara dalam menjaga ketertiban di jalan raya.
Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, Polsek Serpong berharap dapat terus menjaga keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan, sehingga kelancaran arus lalu lintas dapat terus terjaga. (Hendi)