Warga Residence One Serpong Sepakat Lakukan Perubahan Demi Lingkungan yang Lebih Baik

    Warga Residence One Serpong Sepakat Lakukan Perubahan Demi Lingkungan yang Lebih Baik

    TANGSEL – Harapan warga Residence One Serpong untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, aman, dan tertib akhirnya mulai terwujud. Dalam musyawarah besar yang dihadiri oleh 324 orang dari total 3.000 penduduk, mayoritas peserta sepakat untuk melakukan perubahan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta membahas kepemimpinan di tingkat RW. Pertemuan ini berlangsung pada Sabtu (8/2/2025) dengan suasana yang dinamis dan penuh semangat perubahan.

    Dalam diskusi yang berlangsung, transparansi dalam pengelolaan lingkungan menjadi perhatian utama warga. Mereka menuntut adanya kejelasan dalam tata kelola RW, terutama terkait laporan keuangan dan kebijakan yang diambil oleh pengurus lingkungan.

    Sugeng, salah satu tokoh warga, menegaskan bahwa kesadaran masyarakat untuk bersuara adalah kunci utama dalam perubahan ini.

    "Ini adalah kemenangan bagi warga yang selama ini hanya diam dan tidak berani bersuara. Hari ini, mereka hadir untuk mencari solusi. Kejahatan akan terus tumbuh jika orang-orang baik memilih untuk diam, " ujarnya.

    Sebagai bentuk keseriusan, warga telah melengkapi berbagai dokumen administratif, termasuk daftar hadir dan notulensi keputusan yang telah disaksikan oleh notaris. Langkah berikutnya adalah membawa hasil musyawarah ini ke kelurahan untuk mendapatkan pengesahan resmi.

    Salah satu isu krusial yang dibahas adalah pergantian Ketua RW. Mayoritas warga sepakat bahwa jika Ketua RW saat ini menolak keputusan yang telah diambil, maka ada dua langkah yang dapat ditempuh:
    1. Memberikan kesempatan kepada Ketua RW untuk mundur secara terhormat.
    2. Jika tetap bertahan, warga siap menempuh jalur hukum dengan melibatkan pengacara.

    Selain itu, warga juga menuntut kejelasan terkait dugaan penyalahgunaan dana lingkungan. Mereka memberikan opsi kepada Ketua RW untuk mengembalikan dana yang diselewengkan. Jika tidak ada itikad baik, mereka siap membawa kasus ini ke pengadilan demi tegaknya keadilan.

    Menanggapi aspirasi warga, pihak kelurahan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti hasil musyawarah ini. Lurah setempat berjanji akan segera memanggil Ketua RW untuk klarifikasi. Jika dalam dua kali pemanggilan tidak ada respons, maka proses pemilihan pengganti akan segera dilakukan.

    "Kami ingin perubahan ini berlangsung secara damai dan elegan. Namun, jika langkah kompromi tidak bisa ditempuh, jalur hukum akan menjadi pilihan terakhir, " tegas Sugeng.

    Dengan berbagai langkah konkret yang telah diambil, warga berharap lingkungan mereka dapat dikelola dengan lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan bersama. Ini menjadi bukti bahwa keberanian dan kepedulian masyarakat dalam menyuarakan aspirasi dapat membawa perubahan positif. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Benyamin Resmikan Masjid Agung Discovery...

    Artikel Berikutnya

    Pemkot Tangsel Susun Peta Pembangunan 2026,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tak Kunjung Dapatkan Kepastian Hukum, Korban Dugaan Penipuan dan Tindak Pidana Laporan ke Kapolda Banten
    Hendri Kampai: Indonesia Sehat Jangan Sekedar ‘Jargon’
    Hendri Kampai: Jangan 'Omon-omon', Sebagai Negara 'Non Block' Indonesia Tidak Mungkin Terlibat Perang Dunia Ketiga
    Siti Rohajawati Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Knowledge Management, Sistem Informasi-Komputer di Bakrie University
    Hendri Kampai: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Sebatas Retorika

    Tags