Operasi Patuh Jaya 2023, Polres Tangsel Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan

    Operasi Patuh Jaya 2023, Polres Tangsel Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan

    TANGSEL - Wakapolreas Tangsel Kompol Yudi Permadi pimpin apel gabungan kesiapan dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2023 Polres Tangsel di Lapangan Apel Polres Tangsel. Senin (10/7/23) pagi.

    Hadir dalam kegiatan ini Letkol Arm Udin Rasidi (Pabung Kodim 05/06 Tgr), Lettu CPM Andika A.M (Pa Danpom Jaya 01 Jatakte), Bpk. Budi Jatmiko (Kabid Dal Ops dishub Kota Tangsel),  Bpk. Pranjaya (Pasi Ops Pol. PP Kota Tangsel),  PJU Polres Tangerang Selatan, dan Kapolsek Jajaran Polres Tangsel.

    Operasi Patuh Jaya 2023 di Wilayab Hukum Polres Tangsel ini akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan dari tanggal 10 s/2 23 Juli 2023, diharapkan operasi ini dapat memberikan efek pendisiplinan dengan menindak pelanggaran yang nyata dilapangan.

    Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023
    Dalam Operasi Patuh Jaya 2023, Polda Metro Jaya akan menindak pengemudi kendaraan yang melanggar sejumlah aturan berkendara.

    Melalui laman Instagram @tmcpoldametro, Minggu (10/7/2023), ada 14 sasaran Operasi Patuh Jaya 2023, yakni:
    1. Melawan arus.
    2. Berkendaran di bawah pengaruh alkohol.
    3. Menggunakan handphone saat mengemudi.
    4. Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
    5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman.
    6. Melebihi batas kecepatan.
    7. Berkendaran di bawah umur dan tidan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
    8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
    9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.
    10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.
    11. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
    12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan.
    13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya.
    14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor RFS/RFP.

    "Ada 14 sasaran target operasi patuh, sebagaimana yang telah disosialisasikan", Kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi P.A.S. kepada media setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2023 di Polres Tangsel.

    Sat. Lantas Polres Tangsel dalam melaksanakan giat operasi Patuh Jaya akan mengedepankan penindakan menggunakan Etle dan teguran.

    "Dimana kita lebih mengedepankan penindakan dangan menggunakan etle, Selain Etle kita juga menggunakan teguran", terang AKP Dicky.

    Ruang lingkup pergelaran kegiatan Operasi  Patuh Jaya 2023 di Wilayah Polres Tangsel berlaku di seluruh wilayah hukum Polres Tangsel.

    "Untuk lingkup dari operasi patuh di Polres Tangserang Selatan adalah seluruh wilayah polres tangerang selatan, " tegas AKP Dicky. (***)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tangsel Gelar Pengamanan Petandingan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pagedangan Amankan Pelaku Penipuan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Milenial Cyber Media Segera Luncurkan Platform Digital untuk Anak Muda
    Kasus Penggelapan Dana PWI, Mantan Sekjen Penuhi Panggilan Penyidik

    Tags