Mirisnya, yang memiliki hutang itu justru oknum pejabat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang notabene mantan pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Lingkungan Hidup kemudian menjadi Lurah dan selanjutnya promosi menjadi Kepala Bidang di Dinas Perhubungan Kota Tangsel.
Menurut penjelasan pihak pemberi pinjaman (piutang) tersebut, yang merupakan warga biasa di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, bermula ketika oknum ASN berinisial “S” datang ke rumahnya dan menyampaikan permintaan bantuan (pinjam) uang tunai sebesar Rp20.000.000, 00 (dua puluh juta rupiah) untuk alasan kepentingan tertentu dari oknum ASN tersebut, pada beberapa tahun lalu. Waktu pun berlalu, namun i’tikad baik dari “S” kepada pemberi pinjaman uang tunai tersebut tidak kunjung datang. Bahkan, upaya baik pemilik piutang tidak mendapatkan respon yang diharapkan.
”Saya sudah seringkali menghubungi melalui sambungan cellular pribadinya, termasuk melalui pesan WhatsApp, tapi tidak ada respon positif. Bahkan, kalau secara tidak sengaja bertemu pun tidak ada hal apapun yang disampaikan, ” ungkap FH kepada awak media pada satu ketika.
Sebagai bentuk konfirmasi, awak media pun berinisiatif untuk berkomunikasi dengan oknum ASN tersebut dengan menyambangi kantor tempatnya berdinas. Namun, yang bersangkutan tidak ada di tempat. Dan, ketika dititipkan secara kertas pesan untuk menghubungi balik dan ketemu pun tidak ada respon sama sekali, termasuk menjawab pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya. (Red)